JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh Bustami Hamzah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.
Bustami menggantikan Pj. Gubernur Aceh sebelumnya Achmad Marzuki.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Aceh.
Adapun prosesi pelantikan dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Dalam kesempatan itu, Mendagri pun menyampaikan beberapa pesan penting untuk Pj. Gubernur Aceh yang baru dilantik.
Mendagri juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang berjalan lancar di Provinsi Aceh.
Namun, mengingat proses pascapemungutan suara masih berlangsung, Mendagri pun meminta Pj. Gubernur untuk mengawal tahapan penghitungan suara secara manual agar berjalan lancar.
Mendagri juga meminta Pj. Gubernur yang baru dilantik untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar serentak pada akhir tahun mendatang.
Ia mengingatkan banyak aspek yang perlu mendapat atensi dari Bustami agar pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat lokal tersebut dapat berjalan lancar.
“Oleh karena itulah dalam kesempatan yang baik ini, saya mohon dengan segala hormat kepada Pak Bustami tolong jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Aceh,“ kata Mendagri.
Selain itu, Mendagri juga mengingatkan Bustami untuk menyukseskan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Provinsi Aceh. Pasalnya, Provinsi Aceh bersama Provinsi Sumatera Utara telah terpilih sebagai tuan rumah kegiatan olahraga nasional tersebut.
Editor : Jamaluddin