get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat Bawa 2 Kg Sabu, 2 Kurir Narkoba Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu Sumatera Utara

Lagi, Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Jaringan Aceh Ditangkap, 35 Kilogram Sabu Diamankan

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:07 WIB
header img
Keterangan Foto: Polisi menangkap dua kurir 35 kilogram sabu-sabu jaringan Aceh di Bangka Barat, Bangka Belitung. (Foto:iNews.id/Irwan Setiawan)

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Polisi menangkap dua orang pengedar narkoba jaringan Aceh di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Sebanyak 35 kilogram sabu-sabu diamankan petugas.

Kedua pelaku masing-masing bernama Handika alias Dika (26) warga Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat dan Sien (27) warga Sungai Somor Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolda Babel, Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan pengiriman narkoba dari Provinisi Aceh ke Pulau Bangka.

"Kedua pengedar narkoba ini kami tangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat pada Jumat 22 Maret 2024, sekira pukul 6.00 WIB," katanya, Selasa (26/3/2024).

Dia menjelaskan para pelaku mengambil narkoba tersebut di perbatasan Aceh Timur dengan Aceh Utara, kemudian dibawa ke Pulau Bangka menggunakan mobil.

"Pelaku mengaku diperintah oleh seseorang inisial FR dan dijanjikan sejumlah uang sebagai imbalannya," ucapnya.

Dari tangan pelaku, kata dia, petugas mengamankan 35 bungkus kemasan teh Cina warna hijau diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat 35.685 gram.

"Kami juga mengamankan dua buah karung warna putih, dua unit handphone, uang tunai Rp1,3 juta dan satu unit mobil. Total barang bukti narkotika yang diamankan senilai Rp35 miliar," kata Irjen Pol Tornagogo.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut