Viral Kisah Pengantin Perempuan Ini Diberi Mahar Emas Palsu Seberat 10 Gram
Rabu, 17 April 2024 | 08:05 WIB
Meski begitu Kang Dedi akan menanyakan langsung kepada KUA dan Pengadilan Agama Subang terkait hukum pemberian emas palsu sebagai mahar.
“Kalau tidak sah dari sisi hukum bisa mengajukan pembatalan pernikahan. Seperti kasus Fahmi di Bogor yang istrinya menghilang,” kata Kang Dedi.
Editor : Jamaluddin