BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Video pengakuan TKW asal Madura bernama Risma viral di media sosial. Dia mengaku diminta membayar uang pajak Rp360 juta karena membawa oleh-oleh emas dari Arab seberat lebih dari 3 kilogram (kg).
Video viral ini dibagikan akun Instagram @infookutiimur yang menyematkan sebuah foto dan video rekaman pendek.
"TKW asal Madura itu mengaku dicegat oleh pihak Bea Cukai sesampainya di Bandara Juanda Surabaya. Dia lantas diminta untuk membayar uang pajak hingga Rp360 juta," tulis keterangan akun tersebut dikutip Kamis (18/4/2024) lalu.
Dalam keterangan disebutkan Risma merupakan seorang pengusaha yang berhasil membawa modal dan membentuk usahanya bisa sukses di Arab Saudi.
Risma juga terlihat diwawancarai seorang pria yang menanyakan kebenarannya soal pajak dari Bea Cukai sampai Rp360 juta.
"Iya sampai Rp360 juta. Barang bawaan berupa emas, itu pun yang dipakai seperti ini, seperti ini, nggak ditimbang," katanya sambil menunjukkan gelang emas di tangannya.
Unggahan ini sontak ramai dengan komentar netizen soal pajak barang bawaan dari luar negeri. Banyak yang kaget namun tak sedikit juga yang nyinyir.
"Wajar aja sih emas 3kg pajak nya segitu. 1 kg=1000g. Harga emas 1jt +++/ gram. Pajak 10-11% udah lumayan," tulis @ervanrakhmansyah.
Editor : Jamaluddin