SIGLI, iNewsPortalAceh.id - Jajaran Polisi satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berhasil meringkus 6 orang tersangka pelaku pencurian motor alias curanmor di wilayah hukum Polres Pidie,Aceh.
Dimana petugas berhasil mengungkap kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) dengan menangkap 6 orang pelakunya.
Diantaranya berinisial SA (32 Tahun) warga Blang paseh, kemudian Juv (29) Warga kureung dhoe, MR.(25) Warga Ujong langgoe, kemudian MO (37) warga Sabang, kemudian RM (56) warga Jantho dan M (42) dan satu orang DPO.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali S.I.K dalam konferensi pers di saung Satreskrim Polres Pidie, Selasa, 14 Mei 2024.
Dikatakan Imam Asfali, dari Ke 6 pelaku pencurian motor itu berhasil diamankan 4 motor curian, satu unit sepeda motor merk Scoopy, Vario warna hitam dan satu unit Vario warna putih, dan satu unit sepeda motor Mio, pelaku ditangkap ditempat terpisah.
"Keberhasilan di dalam pengungkapan curanmor yang ada di Pidie yang terjadi di wilayah hukumnya ada empat barang bukti yang bisa kami amankan kemudian untuk pelakunya ada 6 tersangka, dan satunya sudah di LP," Kata Imam Asfali.
Dijelaskan Imam Asfali, Dari ke enam tersangka itu pencurian dilakukan secara terpisah tidak dalam satu kelompok.
"Satu orang Penadah juga kita berhasil amankan, dan akan diproses oleh penyidik dengan mempersangkakan pasal 363 jo Pasal 362 jo 480 yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sekurang-kurangnya 7 tahun Kurungan Penjara," Ujar AKBP Imam Asfali Kapolres Pidie.
Editor : Jamaluddin