get app
inews
Aa Read Next : Danrem 012/TU Beri Penghargaan Anggota Kodim 0110/Abdya Berhasil Amankan Terduga Pelaku Narkoba

Diduga Sembunyi di Banda Aceh, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pelaku Penusukan Warga Pidie

Senin, 27 Mei 2024 | 17:26 WIB
header img
Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pelaku Penusukan Warga Pidie di Banda Aceh.( Dok Ist. iNews/ Jamalpangwa).

"Pasal yang disangkakan terhadap pelaku, yaitu Pasal 351 Ayat (2) Jo Pasal 353 Ayat (2) Jo Pasal 354 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama- lamanya 8 tahun penjara", demikian keterangan Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali pada konferensi pers yang digelar di Saung Satreskrim, Mapolres Pidie, Senin (27/05/2024)

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut