Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 14 Penghargaan ENSIA 2025 untuk Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Wujud Komitmen Hijau
Advertisement . Scroll to see content

Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pontianak, AHY: Kita Urus dengan Cepat Tanpa Dipungut Biaya

Sabtu, 22 Juni 2024 | 18:39 WIB
  • author Medi Arjuna
Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pontianak, AHY: Kita Urus dengan Cepat Tanpa Dipungut Biaya
Teks Foto : Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan tiga sertipikat tanah wakaf di Pontianak. (Dok : Biro Humas Kementerian ATR/BPN)

ACEH TENGGAGA, iNewsPortalAceh.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan tiga sertipikat tanah wakaf milik Yayasan Babul Jannatul Firdaus di Masjid Araafiul A'laa pada Sabtu (22/06/2024).

Pada kesempatan ini, ia memastikan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf.

"Semangatnya adalah kita urus dengan cepat dan tanpa kita pungut biaya. Karena tanah wakaf memang sangat dinantikan legalitasnya," kata Menteri ATR/Kepala BPN setelah menyerahkan sertipikat.

Ia menyebut sertipikasi tanah wakaf dapat memberikan rasa aman pada umat beragama dalam menjalankan ibadah.

Untuk itu, Menteri AHY menginstruksikan jajaran agar terus menggalakkan sertipikasi bagi tanah-tanah wakaf.

Adapun tiga sertipikat yang diserahkan kali ini diperuntukkan bagi bangunan Masjid Araafiul A'laa, Tempat Pendidikan Al-Quran, serta fasilitas pendukung masjid.

Sebelumnya, karena ketidaktahuan adanya risiko munculnya konflik di kemudian hari, tanah masjid ini disertipikatkan atas nama Ketua Yayasan terdahulu.

Atas kolaborasi antara yayasan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Barat, serta Kantor Urusan Agama Kecamatan Pontianak Timur, akhirnya sertipikat Masjid Araafiul A'laa menjadi sertipikat tanah wakaf.

Sertipikat yang diserahkan pun kini telah berbentuk elektronik, sehingga lebih aman.

"Saya sampaikan dan mudah-mudahan ini (sertipikasi tanah wakaf, red) disampaikan kepada warga masyarakat Pontianak dan Kalimantan Barat lainnya, sehingga yang masih mengurus sertipikat wakaf bisa disegerakan," pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut