SUBULUSSALAM, iNewsPortalAceh.id -Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindak para pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung (HL) di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Selasa, 25 Juni 2024.
Pasalnya, berdasarkan pemantauan yang dilakukan Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (Yayasan HAkA) melalui interpretasi secara visual manual citra satelit Landsat 8 dan 9, Sentinel 2, dan Planetscope serta alat bantu lainnya, ditemukan adanya aktivitas pembukaan lahan yang menyebabkan seluas 14 Hektare HL di serobot.
Kehilangan tutupan hutan seluas kurang lebih 14 hektar pada kawasan Hutan Lindung ini berada di sekitaran Desa Cipare-pare Timur, Namo Buaya dan Kampong Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.
Diberitakan sebelumnya, pembukaan lahan dalam kawasan hutan lindung tersebut.
Menanggapi itu, Yayasan HAkA melalui Manager Legal & Advokasinya Fahmi Muhammad meminta agar pembukaan lahan dalam kawasan hutan lindung ini segera ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebelumnya Yayasan HAkA juga telah menyampaikan informasi tentang adanya pembukaan lahan dalam kawasan hutan lindung ini kepada pihak kepolisian.
"Pembukaan lahan dalam kawasan hutan lindung ini jelas merupakan perbuatan ilegal kehutanan. Oleh karena itu, kami meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat," ujar Fahmi Muhammad.
Ditambahkan Fahmi, pembukaan lahan dalam kawasan hutan lindung bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tapi juga merusak ekosistem hutan yang sangat penting bagi keberlanjutan lingkungan.
Sejauh ini, masih kata Fahmi banyak masyarakat mengeluhkan kondisi air sungai yang berubah menjadi keruh. Hal itu diduga kuat karena timbulnya aktivitas pembukaan lahan.
Fahmi sangat mengkhawatirkan jika pembukaan lahan terus berlanjut, kedepan akan timbul dampak-dampak lain yang lebih besar yang mengancam keselamatan warga setempat.
"sekarang kita dengar keluhan masyarakat soal air keruh, jika ini tidak dihentikan, tidak tertutup kemungkinan dampak lebih besar akan terjadi," tandas Fahmi.
Yayasan HAkA pun menegaskan komitmennya dan mengajak seluruh masyarakat untuk terus memantau penindakan terhadap kasus tersebut.
"Kami berkomitmen untuk terus memantau kasus ini, kami juga mengajak masyarakat ikut bersama-sama memantau, dan memastikan kasus ini ditindak," jelas Fahmi.
Editor : Jamaluddin