TAKENGON, iNewsPortalAceh.id - Badan Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Kantor Pencarian dan Pertolongan Banda Aceh menerima hibah berupa tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Aset tersebut akan digunakan sebagai Posko Unit Siaga SAR Takengon, Sabtu, 29 Juni 2024 Prosesi serah terima aset berlangsung di Kampung Toweren, Kecamatan Lut Tawar, tepatnya di Jalan Takengon – Bintang, Dermaga Toweren.
Kepala Kantor BASARNAS Kelas A Banda Aceh, Ibnu Harris Al Hussain, menyatakan bahwa keberadaan BASARNAS di Aceh Tengah sejak tahun 2020 atas permintaan pemerintah daerah kini mendapatkan dukungan lebih dengan hibah ini.
"Basarnas telah ada di wilayah Aceh Tengah sejak tahun 2020 atas permintaan pemerintah daerah. Alhamdulillah, pada tahun 2024 ini, pemerintah daerah telah menghibahkan sebidang tanah beserta bangunannya. Ini sangat istimewa bagi kami di Basarnas," ujar Ibnu Harris Al Hussain.
Ia juga menambahkan bahwa di daerah lain, posko BASARNAS biasanya hanya mendapatkan sebidang tanah saja, tetapi di Aceh Tengah mereka mendapatkan tanah beserta satu unit bangunan yang sangat bagus.
Posko BASARNAS yang terletak di pinggir danau ini akan sangat membantu dalam meningkatkan kemampuan dan melaksanakan tugas dengan baik, terutama untuk wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Kabupaten Aceh Tengah, M. Thamrin Elashri, menyatakan Pemda Aceh Tengah menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan dengan ukuran kurang lebih 950 meter persegi yang dihibahkan untuk Posko Unit SAR Aceh Tengah."
Editor : Jamaluddin