get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pria Buat Sayembara Ingin Berdamai dengan Keluarganya, Hadiahnya Rp250 Juta

Viral Pria Ini Gelar Pesta Perceraian dan Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi, Ini Alasannya

Jum'at, 19 Juli 2024 | 06:31 WIB
header img
Viral pesta perceraian di Lampung (Foto: Ira Widya)

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Viral seorang pria bernama Rian Maulana yang menggelar pesta perceraian dilaporkan mantan istrinya, Natalia Dyah Ayuningtyas ke Polda Lampung.

Pasalnya, pesta perceraian yang digelar Rian dinilai mencemarkan nama baiknya.Ditambah video pesta perceraian tersebut viral di media sosial.

Adapun laporan pencemaran nama baik itu dibuat pada Rabu (17/7/2024) pukul 14.30 WIB, dengan nomor LP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya laporan tersebut. Umi menyebut, laporan tersebut terkait tindak pidana Undang-Undang ITE.

"Benar, kemarin pukul 14.30 WIB, seorang wanita bernama Natalia Dyah Ayuningtyas membuat laporan dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE. Di mana, dia melaporkan suaminya yang telah mem-posting (pesta perceraian) di akun Instagram @miriprian," ujar Umi saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2024).

Umi menuturkan, atas laporan tersebut, Polda Lampung masih akan mempelajari kasusnya.

Itu untuk memastikan apakah laporan tersebut memungkinkan diperiksa Subdit Siber Ditreskrimsus atau tidak.

"Kami masih akan mempelajari terkait laporan tersebut, nanti kita akan liat kembali apakah ini memungkinkan diperiksa oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung, nanti akan kami informasikan kembali," ujarnya.

Sebelumnya, Rian Maulana menggelar pesta perceraian hingga videonya viral. Rian menggelar pesta pernikahan dan perceraian di tahun yang sama.

Rian mengaku menikahi sang istri Natalia Dyah pada 3 Maret 2024. Lalu mereka bercerai satu bulan yang lalu. Artinya, pernikahan mereka hanya bertahan beberapa bulan atau seumur jagung.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut