get app
inews
Aa Text
Read Next : Pidie Jaya Gempar, Warga Temukan Sesosok Mayat Pria Mengapung di Sungai

Parah, OTK Cemarkan Lingkungan dengan Meracuni Ikan di Sungai Kawasan Bireuen Aceh

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:17 WIB
header img

BIREUEN, iNewsPortalAceh.id - Diduga orang tak di kenal (OTK) melakukan pencemaran lingkungan dengan meracuni ikan di sungai tepatnya di sungai brabu Desa Pinto Rimba Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Akibatnya sepanjang enam kilo meter ikan mati di dalam sungai beberapa hari yang lalu.

Pencemaran lingkungan yang diduga DI lakukan oleh orang tak dI kenal itu sudah terjadi sejak empat hari yang lalu.

Akibat ulah mereka itu banyak ikan di sungai brabu Desa Pinto Rimba menjadi mati.

Para pelaku meracuni ikan dengan racun yang keras kemudian di campur dengan karbit untuk memudahkan racun menyebar saat karbit di ledakkan dalam botol, sehingga ikan dengan mudah mati.

Irwan PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Kabupaten Bireuen mengatakan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar sungai itu.

Ia langsung turun ke lokasi dimana tempat awal mula OTK melakukan aksi pencemaran lingkungan dalam sungai brabu.

Dia mengecam keras perbuatan pencemaran air sungai yang mengakibatkan banyak ikan mati dan air menjadi berracun akibat ulah mereka.

Ayuraddin Pegiat Lingkungan mengatakan air sungai ini digunakan oleh petani sekitar untuk di minum/di gunakan untuk menyiram tanaman muda dan untuk air minum ternak hewan seperti sapi.

"Jika sudah tercemar seperti ini sangat berbahaya untuk di gunakan lagi," terangnya.

Bukan hanya itu, akibat perbuatan meracun ikan di sungai menyebabkan ikan mati dari yang besar sampai yang paling kecil, jika masyarakat hendak memancing ikan atau menjala ikan tidak akan mendapatkan ikan besar lagi dan harus menunggu sampai tiga tahun baru ada ikan lagi di sungai tersebut.

IPDA Hendra Saputra S PSI, Kapolsek Peudada mengatakan saat menuju kelokasi. ia bersama tim menemukan barang bukti karbe/botol dan tali yang di gunakan untuk meracun ikan.

Pihak kepolisian akan melakukan pengembangan lebih lanjut sampai mereka menemukan pelaku dan akan di berikan sangsi sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut