get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempar, Mahasiswa Ditemukan Tewas Mengenaskan Dikamar Kos di Banda Aceh

Aceh Utara Gempar, Tenaga Honorer BPBD Ditemukan Meninggal Dunia di Lantai Dua Kantor

Senin, 12 Agustus 2024 | 17:04 WIB
header img
Aceh Utara Gempar, Tenaga Honorer BPBD Ditemukan Meninggal Dunia di Lantai Dua Kantor.(Dok Kingli).

LHOKSUKON, iNewsPortalAceh.id- Zulfadly, 33 tahun warga Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe ditemukan meninggal dunia di ruangan lantai dua gedung piket Rescue Kantor BPBD Aceh Utara di Gampong Meunasah Alue Drien Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (12/8/2024).

"Menurut pemeriksaan dokter, mayat korban telah meninggal delapan jam sebelum ditemukan, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Syahrizal, S.H.

Ia mengatakan, korban merupakan karyawan honorer di kantor BPBD dan tinggal disalah satu ruangan di lantai dua kantor.

Menurut keterangan para saksi, pada malam sebelumnya diketahui korban bertugas piket seorang diri.

Kondisi korban pertama kali diketahui rekan-rekannya Armia dan Muhammad Hanafiah pada pukul 12.35 waktu setempat merasa curiga karena korban belum bangun yang mana korban biasanya selalu bangun pagi.

"Kedua saksi ini lantas menuju ke ruangan tempat korban biasanya tidur di lantai 2 gedung dan melihat ruangan tersebut dalam keadaan terkunci dari dalam, selanjutnya kedua saksi tersebut mencoba untuk mengetuk pintu dan memanggil nama korban, kedua saksi lantas mendobrak pintu karena tak kunjung mendapat respon dari korban," ujar Iptu Syahrizal.

Kemudian, Iptu Syahrizal menerangkan, kedua saksi melihat korban sudah tergeletak di lantai tepatnya di samping kasur tempat biasanya korban tidur dengan megeluarkan darah di mulutnya.

"Menindaklanjuti temuan mayat ini, tim Inafis dari Sat Reskrim Polres Aceh Utara turun melakukan olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, selanjutnya korban dievakuasi ke Puskesmas Lhoksukon," terangnya.

Terkait hal ini, keluarga korban menolak melakukan Visum Et Repertum dan Autopsi dengan adanya berita acara penolakan Autopsi yang di tanda tangani oleh pihak keluarga.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut