Diduga Nekat Buang Bayi di Toilet Blang Padang, Seorang Perempuan Asal Pidie Diamankan Polisi
Sabtu, 17 Agustus 2024 | 20:42 WIB

"Pelaku dijerat Pasal 77 B Jo Pasal 76 B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subs Pasal 305 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP Jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," pungkasnya.
Editor : Jamaluddin