Satu Jam usai Dipasang, APK Pasangan SABAR Dirusak OTK di Pidie Jaya Aceh
Selasa, 22 Oktober 2024 | 07:52 WIB
“Ini tidak bisa dibiarkan. Perusakan baliho pasangan calon masuk dalam ranah tindak pidana,” tegas Fikri, sambil menyerukan agar semua pihak menghormati aturan dan proses demokrasi yang tengah berlangsung.
Editor : Jamaluddin