Polresta Banda Aceh Amankan Barang Bukti Terkait Judi Online
Rabu, 06 November 2024 | 09:13 WIB
Akibat perbuatannya NA, ia dijerat pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2008 tentang ITE.
Editor : Jamaluddin