ACEH BARAT, iNewsPortalAceh.id - Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang digunakan untuk aksi balap liar dan memakai knalpot brong pada malam hari di Kota Meulaboh.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, melalui Kasatlantas Iptu Yusrizal, mengatakan kegiatan penindakan balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasinya ini dilakukan guna merespon aduan masyarakat.
"Untuk kegiatan yang bersifat preventif seperti memberikan imbauan kamtibmas dan penjagaan jalur sebagai langkah antisipasi adanya balap liar telah sering kita lakukan," kata Yusrizal, Senin (6/1/2025).
Namun tambah Yusrizalb, berdasarkan fakta di lapangan masih ditemukan anak muda yang melakukan balap liar pada hari-hari tertentu sehingga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Melihat kondisi itu Yusrizal mengaku aduan masyarakat terkait keluhan balap liar yang sangat meresahkan, kami dari Sat Lantas Polres Aceh Barat pun menggelar razia.
"Kita menindak sebanyak 35 pengendara meliputi 10 tilang dan 25 teguran pada pelaksanaan patroli dini hari di beberapa lokasi di Aceh Barat diantaranya di Jalan Lintas Meulaboh - Tapak Tuan, jalan Lintas Meulaboh - Banda Aceh dan di jalan Iskandar Muda desa Kuta Padang, Meulaboh," ungkapnya.
Selain itu kegiatan tersebut menurut Yusrizal juga sekaligus untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban kelancaran dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Aceh Barat.
Iptu Yusrizal menambahkan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terukur untuk menjamin keselamatan masyarakat dan kamtibmas kondusif.
Editor : Jamaluddin