get app
inews
Aa Text
Read Next : HRD Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Money Politik

Penyidik Lengkapi dan Serahkan Berkas Dukun Cabul Ke JPU

Kamis, 20 Februari 2025 | 17:38 WIB
header img
Penyidik Lengkapi dan Serahkan Berkas Dukun Cabul Ke JPU.(iNews / Afsah).

Untuk saksi yang telah kita mintai keteranga terkait kasus ini sudah 8 orang termasuk 2 saksi ahli. Saat ini tersangka mendekam di rumah tahanan (rutan) Polres Aceh Barat.

"Apabila JPU menyatakan berkas perkara Tersangka sudah lengkap (P21), kita akan menyerahkan yang bersangkutan bersama barang bukti ke jaksa (tahap 2)," pungkasnya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut