Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Dinyatakan Lengkap, Polsek Bandar Baru Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik Lengkapi dan Serahkan Berkas Dukun Cabul Ke JPU

Kamis, 20 Februari 2025 | 17:38 WIB
  • author Afsah
Penyidik Lengkapi dan Serahkan Berkas Dukun Cabul Ke JPU
Penyidik Lengkapi dan Serahkan Berkas Dukun Cabul Ke JPU.(iNews / Afsah).

Untuk saksi yang telah kita mintai keteranga terkait kasus ini sudah 8 orang termasuk 2 saksi ahli. Saat ini tersangka mendekam di rumah tahanan (rutan) Polres Aceh Barat.

"Apabila JPU menyatakan berkas perkara Tersangka sudah lengkap (P21), kita akan menyerahkan yang bersangkutan bersama barang bukti ke jaksa (tahap 2)," pungkasnya.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut