Terdakwa Kasus Penyelewengan Dana BOS SMPN 1 Bandar Dua Dijatuhi 1 Tahun Penjara
Sabtu, 15 Maret 2025 | 04:39 WIB

Vonis majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Pada persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa HMD dengan hukuman 18 bulan penjara.
Editor : Jamaluddin