Komisioner Baitul Mal Pidie Jaya Mengalami Kekosongan, Banyak Agenda Penting yang Mandek

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Komisioner Baitul Mal Kabupaten (BMK) Pidie Jaya periode 2010-2015 dalam keadaan kosong pasca berakhirnya masa jabatan pada 4 April 2025 lalu.
Hal itu dikatakan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie jaya Saiful Rasyid kepada awak media, Minggu (20/04/2025).
Saiful Rasyid mengatakan, dampak dari pada kekosongan jabatan itu terdapat beberapa agenda penting yang terhambat seperti membuat aturan dan penyaluran zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat penerima.
"Iya benar, jabatan komisioner Baitul Mal Kabupaten (BMK) Pidie Jaya sudah berakhir pada awal bulan april 2025," kata Plt Sekdakab Pidie Jaya, Saiful Rasyid.
Efek kekosongan pemangku jabatan komisioner BMK Pidie Jaya saat ini, Saiful Rasyid mengakui terdapat beberapa agenda penting di lembaga tersebut mengalami kendala atau mandek.
"Untuk dampaknya pasti ada, karena tanpa Komisioner tidak dapat dilakukan pembahasan apapun termasuk penyaluran zakat di Pidie Jaya." Katanya.
Diharapkan, kekosongan jabatan ini dapat segera diisi agar Baitul Mal kebanggaan Kabupaten Pidie Jaya ini dapat berjalan dan berfungsi kembali sebagai mana semestinya.
Agar, fungsional Baitul Mal dapat terasa kebermanfaatannya di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Pidie Jaya.
Editor : Jamaluddin