get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Aceh Utara, 32 Sepeda Motor Disita

Kehilangan Motor? Cek Daftar 32 Sepeda Motor Hasil Sitaan Kasus Curanmor di Polres Aceh Utara

Minggu, 27 Juli 2025 | 19:36 WIB
header img
Kehilangan Motor? Cek Daftar 32 Sepeda Motor Hasil Sitaan Kasus Curanmor di Polres Aceh Utara.(Ist).

LHOKSUKON, iNewsPortalAceh.id – Kabar baik bagi masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor! Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara telah mengamankan 32 unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Polisi kini mengimbau masyarakat untuk mengecek daftar kendaraan yang berhasil disita, siapa tahu salah satunya adalah milik Anda.

Seluruh kendaraan saat ini diamankan di Mapolres Aceh Utara.

“Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motornya, silakan datang langsung ke Mapolres untuk mengecek. Jika cocok, kendaraan bisa diambil dengan membawa dokumen lengkap seperti STNK dan BPKB,” ujar pihak kepolisian dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2025).

Proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini diharapkan bisa membantu para korban curanmor yang selama ini hanya bisa pasrah tanpa kejelasan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat menghubungi nomor layanan: 0852-7798-3031.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Utara dalam mengungkap jaringan pencurian kendaraan dan mengembalikan barang bukti kepada pemilik sahnya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut