get app
inews
Aa Text
Read Next : Mualem Soal Viral Truk Pelat BL Dihentikan di Sumut: Sabar, Biar Orang Lain Berkicau

Aksi Gubernur Sumut di Langkat Picu Kecaman, Dinilai Merusak Hubungan Antarprovinsi

Rabu, 01 Oktober 2025 | 13:41 WIB
header img
Kontroversi Razia Truk Plat Aceh, Bobby Nasution Banjir Tudingan tapi Klaim Sosialisasi

MEDAN, iNewsPortalAceh.id – Hubungan antara Provinsi Sumatera Utara dan Aceh kembali memanas setelah viralnya video Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menghentikan truk berpelat nomor BL (Aceh) di Kabupaten Langkat.

Aksi itu menuai kecaman dari berbagai pihak karena dinilai sebagai tindakan diskriminatif antardaerah.

Dalam klarifikasinya, Bobby menegaskan bahwa tindakan yang diambil bukanlah razia, melainkan sosialisasi aturan terkait penggunaan pelat kendaraan.

Ia menyebut bahwa kebijakan ini sudah diterapkan di provinsi lain, dan berfungsi agar kendaraan yang beroperasi di Sumut memakai pelat BK agar pajaknya masuk ke daerah tersebut.

“Ini aturan yang sudah banyak dilakukan, bukan hanya di Sumut. Riau sudah melaksanakan, Jawa Barat, Kalbar, Kalteng. Giliran kita kok malah heboh,” ujar Bobby dalam penjelasan di DPRD Sumut.

Bobby menambahkan bahwa saat razia tersebut, tidak ada tindakan penilangan kendaraan.

Ia menyatakan bahwa apa yang dilakukan hanyalah pendataan dan pemberian informasi kepada sopir truk agar mengganti pelat luar daerah menjadi BK jika kendaraan itu beroperasi di Sumut.

Menanggapi video viral ini, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, meminta agar masyarakat Aceh tetap tenang dan tidak terpancing provokasi.

Namun, ia juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika merasa dirugikan. Muzakir menyampaikan sindiran tegas: “Kalau dia jual, kita beli,” kata Muzakir.

Konflik ini muncul di tengah sengketa lama antara Sumut dan Aceh terkait klaim terhadap empat pulau: Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

Keempat pulau itu dinyatakan masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, melalui keputusan Menteri Dalam Negeri 25 April 2025.

Aceh, melalui Muzakir, tetap mengklaim pulau-pulau tersebut berada dalam kekuasaan provinsinya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut