Heboh Lagi ! Setelah Roda Dua, Kini Bupati Minta SKPK Serahkan Mobil Dinas untuk MTQ
PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id – Belum reda cerita soal surat bupati yang meminta sepeda motor dinas dipinjamkan ke panitia MTQ, kini publik kembali digegerkan dengan surat baru.
Isinya: seluruh SKPK yang namanya tertera diwajibkan menyerahkan mobil dinas roda empat untuk operasional MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya.
Surat bernomor 000/861 tertanggal 25 September 2025 itu ditandatangani langsung oleh Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi.
Sifat suratnya jelas: “segera”. Mobil-mobil itu harus diserahkan ke panitia paling lambat 15 Oktober 2025 di Kantor Dinas Perhubungan.

Publik pun ramai bersuara.
Ada yang mendukung, menganggap ini bentuk gotong royong daerah untuk menyukseskan even keagamaan terbesar di Aceh.
Tapi tidak sedikit pula yang nyinyir, menilai kebijakan ini mirip-mirip “razia kendaraan dinas berjamaah”.
“Dulu minta motor, sekarang giliran mobil. Besok-besok jangan sampai mintanya pesawat drone ASN pula,” sindir seorang warga di media sosial.
Meski begitu, pihak Pemkab bersikeras bahwa ini demi kelancaran.
MTQ provinsi jelas membutuhkan armada besar untuk mengangkut panitia, peserta, hingga logistik.
Dan kebetulan, mobil dinas yang ada di SKPK dianggap “solusi tercepat” ketimbang menyewa armada baru.
Apapun pro-kontranya, satu hal pasti: di Pidie Jaya, surat bupati belakangan ini selalu berhasil jadi trending.
Editor : Jamaluddin