get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Perkelahian Sengit Dua Pria di Aceh Tenggara gegara Seng Bekas, Satu Tewas

Pemerintah Malaysia Bakal Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Ponsel

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 21:36 WIB
header img
Pemerintah Malaysia mempertimbangkan untuk melarang ponsel bagi anak berusia di bawah 16 tahun (Foto: AP)

KUALA LUMPUR, iNewsPortalAceh.id - Pemerintah Malaysia mempertimbangkan untuk melarang telepon seluler (ponsel) bagi anak berusia di bawah 16 tahun.

Keputusan ini terkait dengan maraknya kasus bullying atau perundungan hingga berujung kematian siswa di Malaysia.

Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengatakan pemerintahannya mempertimbangkan beberapa opsi, termasuk larangan penggunaan ponsel guna menekan kasus perundungan melibatkan siswa.

"Kita telah melihat bagaimana media sosial dan game online bisa memengaruhi perilaku, terkadang mengarah pada tindakan kriminal," ujarnya.

Pemerintah, lanjut Anwar, tampaknya akan meloloskan pelarangan penggunaan ponsel tersebut.

Sebelumnya kabinet Malaysia mengusulkan tiga langkah segera untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang terkait keamanan sekolah.

"Usulan tersebut masih dikaji, tapi banyak negara telah menerapkan langkah serupa," kata Anwar.

Menurut Anwar, pendidikan berbasis nilai dan moral harus diperkuat sembari menegakkan akuntabilitas di lembaga pendidikan.

"Kasus-kasus perundungan kecil, jika diabaikan, pada akhirnya akan mengarah pada kasus lebih besar," tuturnya.

Malaysia dihebohkan dengan kematian siswi SMA Zara Qairina Mahathir yang loncat dari lantai 3 gedung asrama tempatnya menginap pada Juli lalu.

Dia diduga menjadi korban perundungan. Awal bulan ini, polisi menangkap empat siswa SMA di Malaka atas tuduhan pemerkosaan bergilir terhadap siswi SMP berusia 15 tahun.

Para pelaku juga merekam pemerkosaan tersebut dan membagikannya ke rekan-rekan mereka.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut