get app
inews
Aa Text
Read Next : Percepat Pemulihan Bencana Sumatera, Pemerintah Tuntaskan Pembangunan Empat Jembatan Vital di Aceh

Ternyata Begini Kronologi Wanita Sayat Kelamin Teman Pria, Pura-Pura Ajak Kencan di Lapangan Sepi

Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:43 WIB
header img
Wanita berinisial WSP (28), warga Kecamatan Bumi Waras, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung terkait penganiayaan berencana. (Foto: Polresta Bandar Lampung).

Dari hasil penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau cutter berwarna merah, celana pendek milik korban dan handphone (HP) milik pelaku.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut