get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Melanda Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit PT BSG Aceh Tamiang

Pandangan Hasan Nasbi: Ngopi dan Gorengan Jadi Pemicu Deforestasi, Kok Bisa Ya?

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:43 WIB
header img
Mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. (Foto: Hasan Nasbi/YouTube)

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id – Mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, melontarkan pandangan kontroversial mengenai penyebab deforestasi atau penebangan hutan. Menurutnya, kebiasaan konsumsi masyarakat sehari-hari, seperti minum kopi dan makan gorengan, secara tidak langsung memicu alih fungsi lahan hutan.

Dalam keterangannya yang dikutip dari kanal YouTube-nya, Hasan Nasbi menjelaskan bahwa permintaan pasar yang tinggi terhadap komoditas tertentu membuat hutan diubah fungsinya.

"Selagi kita masih suka nih minum kopi, ada hutan yang berubah jadi kebun kopi. Kita makan gorengan ada hutan yang berubah menjadi kebun sawit," ujar Hasan, menggarisbawahi bagaimana hutan beralih fungsi menjadi kebun kopi hingga kelapa sawit akibat permintaan konsumsi.

Lebih lanjut, Hasan Nasbi juga menyinggung bahan baku yang digunakan dalam kehidupan modern. Ia mencontohkan cangkir logam dan handphone (HP) yang digunakan masyarakat. Menurutnya, bahan-bahan baku tersebut, termasuk logam khusus untuk HP, tidak turun dari langit melainkan didapatkan dari hasil pengerukan perut bumi.

"Ini ada perut bumi yang digali untuk kita bisa punya HP. Bahkan ketika mereka marah-marah soal hutan ditebang pakai jari itu pun yang dipegang oleh jarinya itu hasil mengeruk perut bumi tuh. Ada hutan yang ditebang itu, yakin," tegasnya.

Hasan juga menjelaskan bahwa penebangan kawasan hutan di Indonesia memiliki aturan tersendiri. Ia menyebut, deforestasi di wilayah yang ditetapkan sebagai hutan konservasi dilarang, namun penebangan di kawasan yang diperuntukkan bagi tanaman industri diperbolehkan, sesuai dengan perizinan yang ada.

Terkait Kasus Pembalakan Liar Sumut

Pandangan Hasan Nasbi ini muncul di tengah perkembangan kasus pembalakan liar yang diangkat oleh Bareskrim Polri. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim telah menaikkan kasus gelondongan kayu yang terseret banjir di Sumatra Utara ke tahap penyidikan.

Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik meyakini adanya unsur pidana pembalakan liar di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli. Saat ini, penyidik tengah melakukan uji laboratorium terhadap sampel kayu untuk memastikan asal-usul kayu tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut