Tindak Lanjut Bencana di Sumatera: Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit, Segel Tambang Nakal
BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Pemerintah mengambil langkah drastis untuk membenahi tata kelola sumber daya alam (SDA) di Pulau Sumatera menyusul rangkaian bencana banjir Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara sebulan terakhir. Kebijakan tegas ini diambil guna mencegah kerusakan lingkungan yang semakin parah di masa depan.
Dalam kunjungannya ke Banda Aceh pada Rabu (25/12/2025), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengumumkan bahwa pemerintah pusat telah mencabut izin usaha skala besar yang dianggap merusak ekosistem. Langkah ini mencakup pencabutan izin jutaan hektare perkebunan sawit serta izin pemanfaatan kayu hasil hutan melalui kebijakan Kementerian Kehutanan.
Selain sektor perkebunan dan kehutanan, sektor pertambangan juga menjadi sasaran bersih-bersih pemerintah. Pratikno mengungkapkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup telah resmi menyegel aktivitas lima perusahaan tambang besar. Penindakan ini dilakukan karena operasional perusahaan-perusahaan tersebut dinilai berisiko tinggi memicu kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta