Genjot Ekonomi Lokal, Pemkab Pidie Jaya Sasar Sertifikasi Halal Produk Industri Rumah Tangga
PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya terus menggenjot penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bupati Sibral Malasyi menerima audiensi Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Banda Aceh (BSPJI) Agung Budi Lestari untuk membahas percepatan sertifikasi halal bagi produk UMKM di daerah tersebut, Rabu (11/3/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati itu menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong produk lokal Pidie Jaya mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional melalui jaminan sertifikasi halal.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Sibral Malasyi menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan salah satu kunci penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.
“Produk yang memiliki sertifikasi halal tentu memiliki nilai tambah. Ini bukan hanya soal keyakinan, tetapi juga peluang besar untuk meningkatkan daya saing produk masyarakat,” ujar Sibral.
Bupati bahkan menyatakan siap turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar lebih memahami pentingnya mengurus sertifikasi halal bagi produk yang mereka hasilkan.
Selain membahas penguatan UMKM, BSPJI Banda Aceh juga menyerahkan dukungan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, salah satunya berupa alat filtrasi air bersih yang telah dipasang di delapan titik untuk membantu kebutuhan masyarakat.
Kepala BSPJI Banda Aceh Agung Budi Lestari mengungkapkan bahwa salah satu tantangan di lapangan adalah masih minimnya pelaku industri kecil yang bersedia mengikuti program sertifikasi halal gratis.
“Padahal program ini sangat membantu pelaku usaha. Masih ada keraguan dari sebagian masyarakat terkait proses sertifikasi halal,” ujarnya.
Karena itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas pentingnya kolaborasi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU) sebagai lembaga yang mengeluarkan fatwa kehalalan produk.
Editor : Jamaluddin