Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Anggota Polda Aceh Ditangkap Bareskrim Bersama Kasat Narkoba Polres Tangsel
Advertisement . Scroll to see content

Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Rabu, 22 April 2026 | 23:17 WIB
  • author Jamalpangwa
Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan
Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan.(Foto : Istimewa).

Polda Aceh juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan konten yang mengandung ujaran kebencian, provokasi, maupun penghinaan terhadap SARA.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut