get app
inews
Aa Text
Read Next : Gokil! Maling Motor Aceh Barat Gondol 19 Unit, Modalnya Cuma Belajar dari Tutorial YouTube

Pelaku Curanmor di Aceh Diburu Lintas Daerah, Ditangkap dalam Hitungan Hari

Kamis, 23 April 2026 | 11:25 WIB
header img
Pelaku Curanmor di Aceh Diburu Lintas Daerah, Ditangkap dalam Hitungan Hari.(Foto : Istimewa).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id – Aksi cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan warga.

Pelaku berinisial MF (22) diringkus setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah, hasil sinergi dengan Polres Bireuen. Keberhasilan ini diumumkan secara resmi pada Rabu, 22 April 2026.

Kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik Jamaluddin (55), warga Pidie Jaya, yang terjadi di halaman Masjid Baitul Aman, Gampong Keude Ulim, Kecamatan Ulim, pada Minggu malam, 22 Maret 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Unit I Pidum Satreskrim bersama Polsek Ulim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dalam waktu singkat identitas pelaku berhasil dikantongi.

Perburuan pun berlanjut hingga ke wilayah hukum Polres Bireuen. Pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di lokasi kejadian,” ujar Kasat Reskrim AKP Saiful Kamal mewakili Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih tahun 2016 yang merupakan milik korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Pidie Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum, dengan menggunakan kunci pengaman tambahan.

Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Pidie Jaya dalam memberantas kejahatan jalanan serta menjaga rasa aman masyarakat melalui kerja cepat, tegas, dan terukur.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut