get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Lhokseumawe Imbau Warga Tidak Panic Buying BBM, Stok Dipastikan Aman

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Amiruddin Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Sayuti Abubakar

Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:41 WIB
header img
Mahadir Buloh, SH, dari Kantor Pengacara SAP & Partner Law Firm. Foto: Istimewa

LHOKSEUMAWE, iNewsPortalAceh.id - Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, melaporkan Amiruddin ke Polres Lhokseumawe terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Dalam perkembangan kasus tersebut, Amiruddin kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Informasi mengenai perkembangan perkara tersebut disampaikan Mahadir Buloh, SH, dari Kantor Pengacara SAP & Partner Law Firm, Senin (10/8/2026) malam.

“Benar, kami telah melaporkan saudara Amiruddin. Berdasarkan perkembangan informasi yang kami terima, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Mahadir.

Menurut Mahadir, penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Sayuti Abubakar ke Polres Lhokseumawe.

Ia mengatakan, pihaknya telah menerima dan mempelajari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan (SP2HP) dengan Nomor B/342/VIII/RES.1.14/2026/Reskrim.

“Surat dari Polres Lhokseumawe yang menyampaikan bahwa telah dilakukan gelar perkara

Di sisi lain, Mahadir turut menjelaskan perkembangan laporan Amiruddin terhadap Sayuti Abubakar di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Menurutnya, hingga saat ini Sayuti Abubakar belum menerima panggilan untuk menjalani klarifikasi dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan tersebut.

“Pak Sayuti Abubakar sampai saat ini belum pernah menerima panggilan klarifikasi dari penyidik Polres Jakarta Selatan atas laporan yang dibuat oleh Amiruddin,” kata Mahadir.

Perkara tersebut kini masih menjadi bagian dari proses hukum yang ditangani masing-masing pihak kepolisian sesuai dengan laporan yang telah diajukan.

 

Editor : Armia Jamil

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut