Hadapi Ancaman Karhutla, Aceh Barat Daya Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
ACEHBARATDAYA, iNewsPortalAceh.id — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca kering.
Bupati Aceh Barat Daya Dr. Safaruddin menegaskan masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Pesan tersebut disampaikan Safaruddin saat memimpin apel gelar pasukan kesiapsiagaan karhutla bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di halaman Kantor Bupati Aceh Barat Daya, Senin (31/8/2026).
Apel tersebut dihadiri Ketua DPRK Aceh Barat Daya Roni Guswandi, Kapolres Aceh Barat Daya AKBP Ade Gita Rachmadi B, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Kardono, S.H., M.H., Dandim 0110/Aceh Barat Daya Letkol Inf Rana Mega Al Amin, serta Danyon T Mayor Inf Roxky Maracilu.
Dalam apel tersebut, Safaruddin mengecek kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta koordinasi antarinstansi dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah Aceh Barat Daya.
“Karhutla saat ini bukan lagi persoalan yang hanya terjadi di wilayah tertentu. Ketika cuaca kering dan aktivitas manusia tidak dilakukan dengan kehati-hatian, kebakaran dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak yang jauh lebih besar,” kata Safaruddin dalam amanatnya.
Menurut Safaruddin, potensi karhutla di Aceh Barat Daya perlu mendapat perhatian serius. Hal itu berkaca pada kebakaran lahan yang terjadi pada akhir Mei 2026 di kawasan Gampong Teladan Jaya, Kecamatan Babahrot.
Saat itu, petugas bersama masyarakat berhasil mengendalikan kebakaran. Namun, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman karhutla tetap ada, terutama ketika kondisi cuaca mendukung terjadinya kebakaran.
Safaruddin menegaskan pemerintah daerah tidak boleh menunggu kebakaran meluas baru melakukan penanganan.
Kesiapsiagaan dan pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui pemantauan kawasan rawan, kesiapan personel dan peralatan, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
“Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Pencegahan kebakaran hutan dan lahan adalah tanggung jawab kita bersama dan seluruh elemen masyarakat, terutama saat musim kemarau,” ujarnya.
Dalam apel tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya mengerahkan personel dari berbagai unsur, di antaranya TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK), pemadam kebakaran, Manggala Agni, Satpol PP, relawan, petugas kesehatan, ASN, hingga PPPK.
Sejumlah sarana pendukung juga disiagakan untuk memperkuat penanganan apabila terjadi kebakaran. Peralatan tersebut meliputi mobil pemadam kebakaran, sepeda motor, bus sekolah, ambulans, mesin pompa air, serta alat pelindung diri (APD).
Selain memperkuat kesiapsiagaan, Safaruddin meminta masyarakat turut berperan aktif mencegah terjadinya karhutla.
Ia mengimbau warga tidak membuka atau membersihkan lahan pertanian, perkebunan, maupun pekarangan dengan cara membakar.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Kita harus mencegah sebelum terjadi kebakaran yang lebih besar,” tegasnya.
Safaruddin mengatakan laporan masyarakat sangat penting agar petugas dapat segera melakukan tindakan sebelum api meluas dan menimbulkan kerusakan yang lebih besar.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya juga mendorong penguatan koordinasi hingga tingkat kecamatan dan gampong.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan potensi kebakaran dapat dipantau dan ditangani sedini mungkin. Dengan kesiapsiagaan personel, dukungan peralatan, serta partisipasi masyarakat, pemerintah daerah berharap potensi karhutla di Aceh Barat Daya dapat dicegah dan ditangani secara cepat.
Editor : Jamaluddin