Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai 13,2 M di Langsa: Polisi Sita Sabu Seberat 46,6 Kilogram
LANGSA, iNewsPortalAceh.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 46,6 kilogram di wilayah Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Dalam operasi penindakan tersebut, polisi meringkus seorang pria berinisial MZ (33), warga Aceh Utara, yang bertindak sebagai kurir.
Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas mencurigai satu unit mobil Toyota Innova Reborn berwarna putih yang melintas di kawasan Sungai Raya. Tanpa membuang waktu, tim di lapangan langsung bergerak mencegat kendaraan tersebut.
"Petugas kemudian melakukan penghadangan dan penyergapan terhadap kendaraan tersebut," kata Kapolres Langsa, AKBP Hyrowo, S.I.K., usai konferensi pers di Mapolres Langsa, Senin (28/9/2026).
Saat digeledah, polisi menemukan 44 paket sabu seberat total 46,6 kg yang dikemas rapi dalam pembungkus bertuliskan Cai Yun Li, lalu dibalut karung plastik dan disembunyikan di dalam mobil. Nilai ekonomis barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp13,2 miliar.
MZ ditangkap tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku tergiur menjadi kurir karena dijanjikan imbalan fantastis untuk mengantar paket sabu tersebut ke wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
"Tersangka mendapat upah sebesar Rp60 juta untuk membawa paket narkotika itu," ungkap AKBP Hyrowo.
Selain puluhan kilogram sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya mobil Toyota Innova Reborn beserta STNK dan satu unit ponsel milik tersangka.
Saat ini, MZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan. Penyidik Polres Langsa masih terus melakukan pendalaman guna membongkar asal-usul barang haram serta memburu jaringan utama di balik peredaran gelap ini.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memutus jalur distribusi narkoba di pintu masuk Aceh menuju Sumatera. Dari total 46,6 kg sabu yang berhasil disita, polisi memperkirakan sedikitnya 372.800 jiwa masyarakat berhasil terselamatkan dari bahaya narkotika.
Editor: Jamaluddin