Tekan Jalur Masuk Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Sisir Perbatasan Aceh-Sumut Selama Empat Hari
ACEH TENGGARA,iNewsPortalAceh.id - Mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menggelar razia dan pemeriksaan kendaraan di jalur perlintasan perbatasan Aceh-Sumatera Utara selama empat hari, Kamis hingga Minggu (15–18 Oktober 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan jalur darat yang berpotensi dimanfaatkan untuk memasukkan narkotika ke wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.
Pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan penyelundupan barang terlarang.
Pelaksanaan razia tersebut sejalan dengan upaya pemberantasan narkotika yang membutuhkan keseriusan, konsistensi, serta sinergi seluruh jajaran kepolisian.
Dalam pelaksanaannya, personel dituntut bertindak tegas sesuai aturan, tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional saat berhadapan dengan masyarakat. Kasat Narkoba Tekankan Ketegasan dan Sikap Humanis.
Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, IPTU Hengki Harianto, S.H., mengatakan seluruh jajaran harus bertindak tegas di lapangan, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan profesional.
“Personel di lapangan diinstruksikan untuk selalu mengutamakan keselamatan, bersikap humanis, dan menjauhi tindakan arogan saat melayani masyarakat,” ujar IPTU Hengki Harianto kepada portalaceh.inews.id.
Menurutnya, ketegasan dalam menjalankan tugas harus berjalan beriringan dengan sikap profesional. Pemeriksaan kendaraan harus dilaksanakan sesuai prosedur, dengan tetap menghormati hak masyarakat dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban.
Pengawasan di jalur perbatasan juga menjadi salah satu langkah preventif untuk mempersempit peluang peredaran narkotika. Melalui pemeriksaan yang terarah dan berkelanjutan, aparat diharapkan mampu meningkatkan deteksi dini terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
Perbatasan Jadi Perhatian, Masyarakat Diajak Berperan Aktif. Jalur perlintasan Aceh Tenggara–Sumatera Utara merupakan akses penting bagi mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara cermat agar upaya pencegahan peredaran narkotika tetap berjalan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas secara sah.
Polres Aceh Tenggara juga membutuhkan dukungan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Warga diimbau segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan transaksi atau aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Pemberantasan narkoba bukan semata-mata persoalan penindakan, melainkan juga upaya melindungi generasi muda, menjaga ketertiban, dan menciptakan lingkungan yang aman.
Melalui razia selama empat hari tersebut, pengawasan di jalur perbatasan diharapkan semakin optimal.
Editor: Jamaluddin