Hingga Oktober 2026, PAD Pertanian Aceh Selatan Baru Rp10 Juta, Target Rp80 Juta
ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Selatan baru mencapai Rp10 juta dari target Rp80 juta hingga Oktober 2026.
Capaian tersebut setara dengan 12,5 persen, sehingga masih terdapat kekurangan Rp70 juta dari target yang ditetapkan.
Berdasarkan dokumen Rekapitulasi Realisasi PAD Kabupaten Aceh Selatan yang diterbitkan Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) per 14 Oktober 2026, penerimaan tersebut bersumber dari retribusi daerah, khususnya pemanfaatan aset daerah.
Rendahnya realisasi PAD tersebut menjadi perhatian karena capaian penerimaan masih jauh dari target yang ditetapkan. Namun, dokumen tersebut tidak merinci penyebab rendahnya penerimaan maupun jenis aset yang menjadi sumber retribusi.
Kepala BPAD Aceh Selatan, Teuku Alamsyah, SE, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan PAD, salah satunya melalui pembenahan basis data dan pendataan aset daerah.
Menurut dia, pendataan menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi serta memverifikasi aset yang memiliki potensi menghasilkan pendapatan bagi daerah.
“Jadi, pembenahan data terlebih dahulu. Setelah itu, kita verifikasi mana yang berpotensi dan melihat potensi yang besar,” kata Teuku Alamsyah saat dikonfirmasi, Kamis (29 Oktober 2026).
Ia menjelaskan, BPAD juga mendorong optimalisasi sumber PAD yang dinilai memiliki potensi penerimaan besar.
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), mengingat sebagian besar pelaksanaan pemungutan PAD berada pada masing-masing instansi terkait.
Teuku Alamsyah berharap target PAD yang telah ditetapkan dapat diupayakan semaksimal mungkin.
Ia juga mengajak seluruh SKPK meningkatkan kerja sama untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah dan pembiayaan pembangunan di Aceh Selatan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pertanian Aceh Selatan, Zulkifli Nur, S.Pt., belum memberikan keterangan mengenai rendahnya realisasi PAD pada instansinya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui sambungan telepon, tetapi belum mendapat respons hingga berita ini ditulis.
Editor: Jamaluddin