get app
inews
Aa Read Next : Pengakuan Seorang Ayah Menjadi Kurir Sabu di Aceh,Butuh Biaya Berobat Anak Sakit Pembengkakan Empedu

Diduga Sering Transaksi Ganja Dua Warga Pidie Jaya Di Bekuk Petugas

Senin, 23 Mei 2022 | 08:36 WIB
header img

PIDIE JAYA - Jajaran satuan reserse narkoba Polres Pidie Jaya, Aceh kembali berhasil menangkap dua orang pelaku transaksi narkotika jenis ganja di kawasan di Gampong Paru Keude, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh dan Di Gampong Njoeng, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya pada Sabtu (21/05/2022) kemarin.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP. Musbagh Ni'am,S.Ag.SH.MH melalui Kasat Narkobanya, AKP.Rahmat.SH menyebutkan telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana memiliki, menguasai dan Menyimpan Narkotika yang diduga jenis ganja.

Dua orang tersangka pelaku yang diamankan petugas berpropesi sebagai petani yaitu berinisial HF (42) Gampong Njoeng, Kecamatan Bandar Baru, dan AM (45) GP. Njoeng,Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya,Aceh.

"Pada Sabtu 21 Mei 2022 kemarin sekira pukul 00.15 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie Jaya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di gampong paru Keude, Kecamatan Bandar Baru, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis ganja," sebut AKP.Rahmat.

Maka berdasarkan informasi tersebut tim opsnal satresnarkoba polres pidie jaya yang dipimpin oleh KBO melakukan penyelidikan ketempat tersebut dan melihat satu orang yang mencurigakan sedang berjalan kaki di lorong dan tim opsnal menghampiri orang tersebut kemudian melakukan pemeriksaan badan dan ditemukan dua bungkus narkotika jenis ganja dan satu bungkus kotak rokok magnum.

Selanjutnya tim opsnal melakukan pengeledahan di rumah pelaku dan ditemukan plastik berwarna hitam yang berisi biji ganja selanjut nya tim opsnal mengintrogasi dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut dan pelaku mengakui barang tersebut dari pelaku Abdurrahman.

Petugas melakukan pengembangan ke rumah Abdurrahman dan sesampai di rumah melihat Abdurrahman melarikan diri melalui pintu belakang dan petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku dan dari tangan pelaku di temukan satu bungkus narkotika jenis ganja yang terbungkus dengan koran.

"Petugas juga kemudian melakukan pengeledahan rumah dan tidak menemukan apa apa, pada pukul 01.30 wib untuk tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Pidie Jaya untuk di lakukan penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Namun barang bukti yang berhasil di amankan dua paket sedang narkotika jenis Ganja yang dibalut dengan kertas warna coklat dengan berat keseluruhanya seberat belum ditimbang, satu buah plastik hitam yang di dalamnya berisikan biji ganja, satu paket sedang narkotika jenis ganja yang balut dengan kertas koran dengan berat belum di timbang, satu unit handphone samsung lipat warna hitam, satu unit handphone nokia warna hitam serta satu bungkusan rokok merk magnum warna hitam.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut