BENER MERIAH, iNews.Id - Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) KE-XXXV tingkat Provinsi Aceh tahun 2022 gagal dilaksanakan di Gedung Bener Meriah Convention Center (BMCC) di Desa Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah.
Hal tersebut karena pembangunan gedung yang menelan biaya sebesar Rp41 miliar lebih bersumber dari APBA tahun 2021 melalui Dinas Syariat Islam Aceh tersebut tidak tuntas dikerjakan.
Akibatnya pelaksanaan MTQ Aceh ke-XXXV di alihkan ke lokasi lain.
Berdasarkan rapat teknis MTQ Aceh Ke-XXXV di Pendopo Bupati yang dipimpin Sekda Bener Meriah Haili Yoga pada 26 Februari 2022 lalu, Pemda Bener Meriah menetapkan lokasi pembukaan dan penutupan MTQ Aceh ke-XXXV akan digelar di lapangan Pacuan Kuda Segeda.
Sementara saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (24/5/2022) Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Bener Meriah Taslim mengatakan alasan tidak digunakan Gedung BMCC karena gedung tersebut belum bisa digunakan.
Taslim menambahkan, untuk pelaksanaan MTQ Aceh ke-XXXV Pemda menganggarkan biaya Rp8 miliar dari APBK Bener Meriah, sementara Pemerintah Aceh hanya membangun Gedung BMCC.
Sehingga untuk pelaksanaa MTQ pada 18 Juni 2022 mendatang tidak dapat digunakan.
Editor : Jamaluddin