ACEH BARAT,iNews.id-Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menyatakan sikap menerima terhadap 4 rancangan qanun untuk disahkan menjadi qanun Kabupaten Aceh Barat tahun 2022.
Adapun rancangan qanun yang akan ditetapkan sebagai qanun Kabupaten Aceh Barat tahun 2022, yaitu rancangan qanun tentang gampong, rancangan qanun tentang pemilihan keuchik secara serentak, rancangan qanun tentang pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Aceh Barat, serta rancangan qanun tentang pembangunan kepemudaan paparnya.
Hal tersebut disampaikan dalam penutupan rapat paripurna III masa sidang II DPRK Aceh Barat tahun 2022 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan qanun Kabupaten Aceh Barat tahun 2022 yang dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Barat H. Ramli MS di ruang sidang utama DPRK pada Jumat (03-06-2022).
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Barat, Ramli MS, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta anggota DPRK Aceh Barat yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan pembahasan terhadap rancangan qanun yang telah diajukan untuk ditetapkan sebagai qanun Kabupaten Aceh Barat ucapnya.
"Keberhasilan ini tidak terlepas dari partisipasi aktif dan kerja keras dari dewan yang terhormat dalam melakukan pembahasan dan peninjauan secara mendalam demi terwujudnya pemerintahan yang efektif, efesien serta berorientasi kepada kepentingan masyarakat" tutur Ramli MS.
Ia menjelaskan 4 rancangan qanun tersebut telah dibahas berdasarkan kajian akademik serta dengan observasi lapangan yang dilakukan oleh tim eksekutif dan legislatif, sehingga kemudian akan ditetapkan menjadi qanun Kabupaten Aceh Barat ujarnya.
"Ini merupakan wujud sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan Pemerintahan daerah khususnya di Kabupaten Aceh Barat" tambah Ramli MS.
Ramli MS berharap koordinasi dan jalinan kerjasama ini bisa terus ditingkatkan guna menjadi modal dalam meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat serta keberlanjutan berbagai program pembangunan di Kabupaten Aceh Barat harapnya.
"Dengan semangat kebersaman dan komitmen yang kuat, diharapkan pembangunan yang sedang digulirkan dalam upaya memajukan Kabupaten Aceh Barat, dapat terlaksana dengan baik, dan menyentuh seluruh sendi kehidupan masyarakat" pungkas Ramli MS.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, menyampaikan setelah mendapatkan persetujuan dari Dewan, 4 rancangan qanun tersebut akan ditetapkan menjadi qanun Kabupaten Aceh Barat.
Untuk itu, ia berharap kepada eksekutif agar qanun-qanun Kabupaten Aceh Barat yang akan diberlakukan nanti untuk segera disosialisasikan serta dievaluasi, sehingga efektifitas dan daya guna dari keberadaan qanun-qanun tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat pintanya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Aceh Barat selaku Kepala daerah bersama pimpinan DPRK Aceh Barat menandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap 4 rancangan qanun Kabupaten Aceh Barat tahun 2022 yang disaksikan oleh seluruh anggota DPRK Aceh Barat dan tamu undangan lainnya.
Editor : Jamaluddin