get app
inews
Aa Text
Read Next : Sat Resnarkoba polres Aceh Tamiang Berhasil Mengamankan Narkotika Jenis Kokain Seberat 2 Kilogram

Polisi Kembali Amankan DPO Kasus Narkoba 1,3 Kilo Gram Sabu Aceh Tamiang

Selasa, 07 Juni 2022 | 14:23 WIB
header img
Keterangan foto :Polisi Kembali Amankan DPO Kasus Narkoba 1,3 Kilo Gram Sabu Aceh Tamiang.(Muhammad Alfi-iNews TV)

ACEH TAMIANG,iNews.id- Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tamiang, berhasil mengamankan seorang DPO kasus narkotika berinisial R (30) dari tempat persembunyiannya di Desa Kuta Blang, Kota Lhokseumawe, Selasa (07/06/2022).

Penangkapan tersangka R ini sendiri, bermula dari pengembangan yang dilakukan oleh petugas Sat Res Narkoba Polres Aceh Tamiang yang sebelumnya (02/06/2022) telah mengamankan seorang tersangka berinisial M alias Cek Wi (28), dengan barang bukti Narkotika diduga berjenis sabu seberat 1,3 Kilo Gram.

Berdasarkan pengakuan dari M alias Cek Wi ini, menyebutkan jika dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari 2 orang rekannya berinisial R warga Desa Kuta Blang, Kota Lhoekseumawe dan B warga Kecamatan Manyak Payet, Kabupaten Aceh Tamiang.

Untuk itu, petugas pun akhirnya melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan tersangka R dari lokasi persembunyiannya.

Sementara itu, untuk tersangka B sendiri saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Setelah melakukan pengembangan, tadi malam tim Sat Res Narkoba kembali berhasil mengamankan seorang tersangka jaringan Narkotika berinisial R dari tempat persembunyiannya," Ujar Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini ke 2 tersangka terpaksa harus mendekam di Sel Tahanan Mapolres Aceh Tamiang.

Untuk pasal yang di terapkan terhadap ke 2 tersangka sendiri yakni pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut