get app
inews
Aa Read Next : Pelepasan Mudik Gratis dan Pemeriksaan Kesehatan Kepada Sopir di Abdya

Keji! Pria di Abdya Perkosa Keponakan

Selasa, 07 Juni 2022 | 19:24 WIB
header img
Teks : Ilustrasi (antara)

ABDYA- iNews.id | Seorang paman berinisial AS (38) warga Kecamatan Susoh dalam, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terpaksa diciduk Polisi karena diduga telah memperkosa keponakannya sendiri.

Kepolisian setempat menyebutkan kasus ini terbongkar bermula atas laporan keluarga korban yang murka dengan kebejatan pelaku.

"Korban mengadu ke orang tuanya, kemudian mereka datang laporan ke kita," ungkap Kapolres Abdya AKBP M Nasution melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim di Blangpidie, Selasa (7/6/2022).

Rifki menjelaskan, pelaku mengaku telah memperkosa keponakannya yang baru berusia 13 tahun itu sebanyak dua kali.

Pemerkosaan pertama terjadi saat pelaku datang ke rumah korban, dan mendapati korban sedang tidur di ruang tamu.

Melihat kondisi tersebut, tanpa pikir panjang sang paman langsung memperkosa korban.

Aksi bejat sang paman ini terulang, saat itu bunga (nama samaran) tengah menjemur pakain di halaman rumah dengan mengenakan daster yang telah tipis.

"Pelaku memaksa korban masuk ke dalam rumah dan kembali memperkosanya untuk yang kedua kali," terangnya.

Rifki mengimbuhkan, karena tak mampu melawan kebejatan sang paman, korban akhirnya mengadu kepada orang tuanya atas tragedi kelam tersebut.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Abdya.

Untuk mempertanggung jawabkan bejatnya itu pelaku terancam pasal 37 Jo pasal 47 Jo pasal 50 qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut