get app
inews
Aa Read Next : Kemenag Pidie Jaya Mutasi Puluhan Kepala Madrasah

Calon Jamaah Haji Aceh Tenggara Berjumlah 57 Orang

Rabu, 08 Juni 2022 | 14:53 WIB
header img
Teks Foto : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara, Syaiful, S.HI.

ACEH TENGGARA, iNews.id - Pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang menyebutkan bahwa ibadah haji merupakan rukun islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang Islam yang mampu, baik secara fisik, mental, spiritual, sosial, maupun finansial.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara Syaiful, S.HI mengatakan pada tahun ini jamaah calon haji Indonesia yang diberangkatkan sebanyak 100.051 jamaah, Provinsi Aceh mendapat kuota sebanyak 1.988 jamaah yang berangkat dan khusus Kabupaten Aceh Tenggara mendapat 57 orang.

Saat diwawancarai di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (08/06/22).

"Jadi Aceh Tenggara secara resmi mendapat kuota sebanyak 57 orang jamaah tersebar dari kecamatan Babul Makmur sampai Ketambe, adapun jumlah Jamaah Haji itu diantaranya 13 orang laki-laki dan 44 orang perempuan," ungkap Syaiful.

Syaiful juga mengatakan bahwa pada tahun ini, Jamaah Calon Haji asal Kabupaten Aceh Tenggara yang berjumlah 57 orang ini tergabung dalam gelombang pertama kloter 2. Yang Insya Allah akan berangkat ke Banda Aceh pada tanggal 13 Juni 2022.

"Kepada para calon jamaah haji dihimbau untuk tetap menjaga kesehatan selama menjalan ibadah haji dan dapat menjadi haji mabrur, serta pandemi Covid-19 semoga cepat berlalu agar jamaah haji ditahun berilutnya dapat banyak lagi," tutup Syaiful.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut