get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Korupsi, Polres Pidie Jaya Canangkan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bintek Kehumasan dan Kerotokolan

Kamis, 09 Juni 2022 | 19:13 WIB
header img
Teks foto -Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bintek Kehumasan dan Kerotokolan.(ist)

BANDA ACEH, iNews.id- Dalam rangka mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi, pengadilan tinggi Banda Aceh memperkuat manejemen media, termasuk penguatan aspek kehumasan dan keprotokolan.

Demikian kata sambutan Ketua PT Banda Aceh, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum yang disampaikan saat membuka acara Bimtek Kehumasan dan Keprotokolan yang dilaksanakan oleh PT Banda Aceh, Kamis 9 Juni 2022.

Acara ini diikuti 52 peserta yang berasal dari 22 pengadilan negeri seluruh Aceh, termasuk peserta dari Hakim Tinggi dan staf dari PT Banda Aceh.

Peserta antusias mengikuti acara tersebut. "Saya gembira berkesempatan mengikuti kegiatan ini. Bagi saya banyak sekali ilmu dan pengetahuan yang saya petik dari kegiatan ini, ujar.

Ainal Mardhiah, salah seorang peserta yang juga Hakim Tinggi pada PT Banda Aceh.

Kegiatan Bimtek ini didukung oleh beberapa narasumber handal yang telah berpengalaman dalam bidangnya. Para pemateri tersebut Dr Taqwaddin materi Paradigma Baru Pelayanan Publik Prima, Ilyas Isti materi Teknik Foto Jurnaliatik, Yarmen Dinamika materi Teknik Menulis Rilis Berita, Cut Intan Arifa materi Master of Ceremony, dan Indayani materi Kehumasan dan Protokoler.

"Kami gembira semua peserta tekun dan semangat mengikuti semua materi yang disampaikan oleh para narasumber. Kami berharap setelah mengikuti acara ini, bapak ibu peserta sudah lebih handal lagi dalam bidang kehumasan dan keprotokolan, termasuk kemampuan menulis rilis berita dan foto berita". Pungkas Sifa Urrosidin, Kordinator Humas PT Banda Aceh.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut