ACEH BARAT DAYA, iNews.id - Seorang maling dengan modus minta sedekah di Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh tertangkap kamera cctv saat menjalankan aksinya uang tiga juta rupiah milik seorang bidan raib dibawanya.
Detik-detik maling berkedok minta sedekah yang terekam kamera pengawas aksi tersebut terjadi di tempat praktek persalinan milik Hajah Umi Salma di Desa Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh, pada kamis siang kemarin.
Sementara itu Hj. Umi Salma selaku korban menyebutkan terekam di cctv pria yang mengenakan sarung dan peci layaknya santri ini berpura-pura minta sedekah.
Pria tersebut berjalan pelan-pelan masuk ke dalam tempat praktek melihat kondisi sepi pria itu langsung membuka laci serta menggasak uang.
Setelah uang di gasak kemudian memasukannya kedalam kotak amal yang dibawa pria tersebut pun meninggalkan tempat praktek itu.
“Dia memperhatikan saya rupanya waktu saya mengambil kunci laci dan mengambil uang beri ke dia, saya tidak curiga ke dia, sesudah saya berikan uang kepada dia, dia langsung pergi. Rupanya dia kembali lagi, datang ke tempat saya, saya ngga tahu itu,"sebut Umi Salma.
Menurut Umi Salma, maling itu berhasil menggasak uang nya dari dalam laci di karenakan sebelum nya sempat memantau dimana pemilik nya menyimpan kunci laci penyimpanan uang.
"Dia mungkin meraba-raba lagi kunci, dapat dia kunci karena dia sudah lihat tadi di mana saya ambil kunci, dapat dia kunci laci saya, dia buka terus laci terus diambilnya semua uang dalam laci," jelas Umi Salma.
Pria tersebut berhasil membawa uang sebanyak tiga juta lebih milik bidan Umi Salma sebelum melancarkan aksinya pria tersebut ternyata sempat diberi sedekah oleh korban setelah mendapatkan uang sedekah pelaku langsung meninggalkan tempat praktek.
Namun tak lama kemudian pria itu kembali lagi dan mulai melancarkan aksinya saat korban tidak lagi ditempat praktek.
Korban Menyadari uangnya telah raib pada sore hari setelah beberapa jam dari kejadian tersebut kini kasus pencurian berkedok minta sedekah telah diserahkan kepada pihak berwajib.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait