get app
inews
Aa Read Next : Pawang Hujan Mbak Rara Diusir Warga Aceh saat Gelar Ritual Tolak Hujan di Stadion Harapan Bangsa

Parah, Pria di Aceh Nekat Curi 3 Pintu Rumah Warga yang Sedang Direnovasi

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 16:33 WIB
header img
Keterangan Foto: Pria di Aceh Besar Curi 3 Pintu Rumah Warga yang Sedang Direnovasi (Foto: Istimewa)

ACEH BESAR, iNewsPortalAceh.id - Pria berinisial HAM (37) ditangkap polisi usai mencuri tiga pintu rumah warga di Gampong Lueng Bata, Aceh Besar, Aceh.

Aksi pencurian itu dilakukan pelaku di rumah yang sedang direnovasi.

Pelaku HAM merupakan warga gampong Ateuk Pahlawan.

Penangkapan pun berdasarkan laporan polisi nomor LPB/28/X/2023/SPKT/Polsek Lueng Bata/ Polresta Banda Aceh/Polda Aceh pada Sabtu 14 Oktober 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Kapolsek Lueng Bata Iptu Rizu Fahmi mengatakan, kejadian diketahui oleh pelapor Ahmad Adamy (34) saat ke rumah korban untuk melakukan pengecekan pekerjaan renovasi rumah.

"Saat Ahmad Adamy tiba di lokasi melihat pintu garasi rumah sudah tidak ada lagi sehingga dia nya melakukan pengecekan ke dalam rumah dan juga melihat dua pintu kamar yang telah terpasang ternyata juga hilang," kata Rizu Fahmi.

Karena pintu rumah telah hilang dengan nilai kerugian sebesar Rp8,1 juta, dia pun melaporkan ke Polsek Lueng Bata guna pengusutan lebih lanjut.

Rizu mengatakan, sehubungan dengan telah terjadinya pencurian berupa tiga lembar pintu kayu, Unit Resintel Polsek Lueng Bata melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, salah satu pemilik perabot barang bekas di Gampong Penyeurat, Banda Raya Kota Banda Aceh, dan memperlihatkan serta mengirim foto pintu yang hilang tersebut.

Tim pun memperoleh informasi yang akurat terkait pelaku.

"Pascakoordinasi, Unit Resintel Polsek Lueng Bata dihubungi oleh salah satu pemilik perabot dan memberitahukan ada seorang laki-laki datang ke perabot miliknya untuk menawarkan lima lembar pintu kayu yang ada di rumah pelaku," kata Rizu Fahmi.

Setelah itu, dilakukan pengecekan oleh pemilik perabot dan ternyata pintu yang hendak dijual itu sama dengan yang hilang.

Saat itu juga tim langsung bergerak menuju rumah pelaku serta mengamankan pelaku di Gampong Reuloh, Ingin Jaya, Aceh Besar.

Fahmi menambahkan, dari hasil introgasi pelaku bahwa dia mengakui perbuatannya.

Pelaku juga telah mengatakan melakukan pencurian sebanyak dua kali sebelumnya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut