PIDIE JAYA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Kabupaten Pidie Jaya, Aceh menggelar acara sosialisasi pendampingan pengawasan pemilu partisipatif yang aksesibel bagi penyandang disabilitas.
Kegiatan tersebut digelar di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya, Jalan Banda Aceh Medan, KM 154, Gampong Beunot, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Selasa (29/6).
Sososialisasi pendampingan pengawasan pemilu partisipatif diikuti oleh 20 peserta disabilitas dari berbagai Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Pidie Jaya.
Acara tersebut dibuka oleh Komisioner Bawaslu Pidie Jaya M. Agmar Media, S.H.I, M.H yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal (PHL).
Pada kesempatan itu, M. Agmar Media dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini digelar bertujuan memasifkan pengawasan berbasis partisipatif dengan penyandang disabilitas dan upaya Panwaslih Pidie Jaya mewujudkan pemilu yang aksesibel bagi penyandang disabilitas.
Hamdan Hasballah hadir sebagai Pemateri pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang melibatkan disabilitas di Pidie Jaya itu dalam paparannya mengulas tentang pengertian, tujuan dan fungsi pemilu.
Selain itu, mantan Komisioner KIP dan Panwaslih Pidie Jaya itu juga memaparkan tetang jenis-jenis pelanggaran pemilu, pentingnya pengawasan pemilu dan sangsi bagi pelanggaran pemilu.
Diakhir paparannya Hamdan Hasballah menyampaikan tentang alur pelaporan pelanggaran Pemilu, dia juga menyebut yang berhak melapor adalah WNI yang mempunyai hak pilih, pemantau pemilu dan peserta pemilu.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait