Pelantikan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Perdana Dilakukan di Aceh

Zahloel Yusra
Pelantikan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Perdana Dilakukan di Aceh.(Foto:Zahlor Yusra-iNewsTV/MNC)

BANDA ACEH, iNews.id- Pelantikan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menjadi pelantikan pertama yang dilakukan di daerah.

Selama ini, Penjabat (Pj) Kepala Daerah kerap dilakukan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Pelantikan Pj Gubernur Aceh di ruang sidang paripurna DPR Aceh dilaksanakan berdasarkan surat Mendagri Nomor 121/3808/SJ tanggal 4 Juli 2022.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa Mendagri Tito Karnavian berkenan melantik Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam rapat paripurna DPR Aceh.

“Sungguh suatu kehormatan bagi Aceh, dimana kegiatan pelantikan Penjabat Gubernur Aceh dilaksanakan di tempat berbahagia ini. Kita sama-sama mengetahui bahwa momen ini belum dimiliki oleh provinsi lain di Indonesia,” kata Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yahya saat membuka sidang pelantikan Pj Gubernur Aceh di DPR Aceh, Rabu, 6 Juli 2022.

Dia mengatakan, DPR Aceh menaruh harapan besar dengan adanya momen tersebut. Selain itu, Ketua DPR Aceh menyampaikan pemerintahan yang baik pastilah menghendaki hubungan saling mendukung dan mampu saling bersinergi antara eksekutif dengan legislatif.

“Sehingga roda pemerintahan dapat berjalan secara efektif. Penyelenggaraan pemerintahan yang efektif pasti akan diwujudkan melalui kebijakan terukur, dengan berpedoman pada azas-azas umum pemerintahan yang baik berdasarkan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Saiful Bahri mengingatkan hal penting bagi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh untuk bersama-sama berkomunikasi dengan DPR Aceh dalam hal membangun daerah ini ke arah yang lebih baik, sesuai harapan masyarakat Aceh.

“Tentu hal ini menjadi suatu keniscayaan jika Pj Gubernur Aceh dan DPR Aceh bersinergi dalam membangun Aceh, maka sudah tentu Aceh akan berjaya dan gemilang di masa yang akan datang,” kata Ketua DPR Aceh.

Pelantikan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Pengambilan sumpah di hadapan Mahkamah Syari’ah tersebut dilakukan secara agama Islam dan dipandu langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.

Usai mengambil sumpah jabatan, Achmad Marzuki juga menandatangani Pakta Integritas. Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Nova Iriansyah selaku Gubernur Aceh demisioner.

Nova yang hadir bersama istri, Dyah Erti, turut mengikuri serah terima jabatan dalam ruang sidang tersebut di depan Mendagri Tito Karnavian.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki turut dipeusijuk oleh Majelis Adat Aceh (MAA). Tepung tawar ini merupakan adat istiadat yang kerap dilakukan di Aceh.

Selain melakukan peusijuk, Plt Ketua MAA turut menyuap ketan kepada Pj Gubernur Aceh.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku sengaja memilih Banda Aceh sebagai lokasi pelantikan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Pemilihan tempat di ibu kota Provinsi Aceh tersebut menurutnya sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang pelantikan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota.

“Sebagai bentuk penghormatan atas keistimewaan dan kekhususan Aceh, maka saya memilih pelantikan Penjabat Gubernur Aceh dilaksanakan di Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi Aceh,” kata Mendagri Tito Karnavian.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network