BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id — Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, melantik HT Ahmad Dadek, SH, MH sebagai Penjabat Bupati Pidie Jaya menggantikan Ir. H. Jailani.
Pelantikan tersebut berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, pada Kamis (12/12/2024).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-4931 Tahun 2024 tertanggal 6 Desember 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Pidie Jaya Provinsi Aceh.
Pada kesempatan yang sama, turut dilantik Penjabat Wali Kota Banda Aceh.
Acara ini dihadiri unsur Forkopimda Aceh, kepala daerah, Forkopimda Kabupaten Pidie Jaya, Penjabat Sekretaris Daerah, serta kepala OPD dari berbagai kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Safrizal mengucapkan selamat bertugas kepada HT Ahmad Dadek dan pejabat lainnya yang dilantik.
Ia juga memberikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, terutama kepada Ir. H. Jailani, yang berhasil menjaga kelancaran dan kedamaian Pilkada di Pidie Jaya.
“Penjabat kepala daerah yang dilantik ini diharapkan mampu melanjutkan dan meningkatkan inovasi pemerintahan dalam rangka kesejahteraan rakyat,” ujar Safrizal.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait