BANDA ACEH, iNews.id - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman, ingatkan sejumlah Pegawai Rutan dan Lapas agar tidak terlibat Narkoba, Jumat (15/07/2022).
Hal ini, di katakan Meurah Budiman pasca tertangkapnya salah seorang Pegawai Lapas Klas II B Bireuen yang diduga terlibat peredaran dan penyalah gunaan Narkoba oleh Satres Narkoba Polres Bireuen pada (13/07/2022) lalu.
"Tentu saya sangat menyesalkan terjadinya penangkapan yang dilakukan polisi terhadap salah seorang oknun pegawai Lapas Bireuen beberapa waktu lalu. Sebab, saya selalu tegaskan jangan ada pegawai yang terlibat Narkoba," Ujar Meurah.
Sejauh ini, Kakanwil Kemenkumham Aceh sendiri terus melakukan upaya pencegahan Peredaran Narkotika di area lingkungan Rutan dan Lapas yang ada di wilayah Aceh.
Salah satunya, Kakanwil selalu tegaskan untuk setiap Pegawai maupun pengunjung yang keluar masuk dalam area Rutan dan Lapas harus di periksa dengan ketat untuk menghindari masuknya benda terlarang.
"Saya selalu ingatkan kepada teman teman di Upt Rutan dan Lapas untuk secara ketat memeriksa setiap orang yang keluar masuk. Walaupun itu petugas lapas sendiri, juga tetap harus di periksa," Jelasnya.
Tidak hanya itu, Upaya pencegahan penyalah gunaan Narkotika oleh pegawai pun juga terus dilakukan dengan berbagai cara.
Dimana, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan urin secara rutin.
"Selama ini, kita selalu melalukan pemeriksaan urin secara rutin terdahap seluruh pegawai Rutan dan Lapas yang ada di wilayah aceh. Jika ditemukan ada yang positif Narkoba, maka akan langsung di tarik ke Kantor Wilayah untuk menjalani pembinaan," Ujar Meurah.
Sementara itu, Meurah Budiman juga turut menegaskan jika kedepannya masih ada oknum Pegawai Rutan maupun Lapas yang terlibat Narkotika.
Maka, sanksi terberat yang akan di berikan berupa pemecatan. "Untuk Narkoba sendiri kita tidak memberi toleransi apapun, jika terbukti terlibat peredaran Narkotika maupun menyalah gunakannya maka bisa dibpastikan untuk dilakukan pemecatan," tegas Meurah mengakhiri.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait