Polres Aceh Barat Beri Pelayanan Dalam Aksi Solidaritas Untuk Munir

Afsah
Polres Aceh Barat Beri Pelayanan Dalam Aksi Solidaritas Untuk Munir. (Foto:Afsah-iNews.id/MNC).

ACEH BARATiNews.id - Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) melakukan aksi solidaritas untuk Munir di Bundaran Pelor Meulaboh, Senin (5/9/2022).

Dalam aksinya para mahasiswa mendesak Komnas HAM segera menetapkan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat.

Bahkan juga mereka meminta pemerintah untuk membuka dokumen laporan TPF Munir kepada publik sebagaimana poin ke sembilan Keppres No 111 tahun 2004 tentang pembentukan TPF kasus Munir sebagai akuntabilitas dan transparansi.

Disela aksi solidaritas ini, Kepolisian Resor Aceh Barat langsung turun untuk memberikan pelayanan kepada para peserta aksi untuk menyampaikan pendapat dimuka umum.

Dalam pelayanan ini Kepolisian Resor Aceh Barat menurunkan sebanyak 72 personel yang terdiri dari pengamanan terbuka dan tertutup.

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.I.K, M.Si menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelayanan polri kepada adik-adik mahasiswa yang melakukan penyampaian pendapat secara damai dan tertib.

Ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada seluruh elemen masyarakat. Termasuk dalam hal kali ini, yang mengawal proses tersebut hingga selesai.

Kapolres menambahkan, pada pelayanan kegiatan aksi damai kali ini, dirinya sangat mengapresiasi peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasinya secara tertib.

Polres Aceh Barat berkomitmen akan memberikan pelayanan terhadap semua elemen atau kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya,” tutup Kapolres Aceh Barat.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network