Mayat di Kebun Pisang Warga Meureudu, Polisi :Ini Kasus Pengeroyokan

Jamal Pangwa
Mayat di Kebun Pisang Warga Meureudu, Polisi :Ini Kasus Pengeroyokan. (Foto :Dok Satreskrim Polres Pidie Jaya).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Kasus temuan mayat di kebun pisang milik warga di Desa Mesjid Tuhan, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Sabtu (08/10/2022) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP. Dodon Priyambodo, melalui Kasat Reskrim, Iptu Dedi Miswar, menyatakan telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Mesjid Tuha, Kecamatan Meurudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Menurut Dedi Miswar, keronologis kejadiannya pada Jumat 07 Oktober 2022 kemarin sekira pukul 22.00 WIB bertempat di rumah korban Ilyas Ahmad Gampong Mesjid Tuha, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh telah terjadi tindak pidana pengeroyokan.

"Pelakukan pengeroyokan itu oleh alias ZZ Cs dua rekan lainnya terhadap korban Ilyas Ahmad (MD) dan Yusrizal alias Nyak Mini sehingga mengalami memar dan bengkak dipipi kanan dan luka robek di bibir, akibat kejadian tersebut korban harus dirawat inap di Pukesmas Meureudu," Ungkap Dedi.

Kemudian pada Sabtu 08 Oktober 2022 sekitar pukul 06.30 WIB telah ditemukan mayat di kebun pisang milik warga, korban pengoroyokan Ilyas Ahmad (MD) akiban terkena tusukan benda tajam di bagian dada sebelah kanan, memar pada pelipis mata kanan serta keluar darah dibagian hidung.

Korban Meninggal Ilyas Ahmad kini sudah di evakuasi ke RSUD Pidie Jaya untuk dilakukan Visum dan Jenazah sudah diserahkan kepihak keluarga untuk dikebumikan.

"Saat itu saksi yang melihat mayat di kebun pisang warga Gampong Mesjid tuha, kemudian saksi memanggil masyarakat serta menghubungi pihak keamanan," terang Dedi.

Dedi Miswar menjelaskan bahwa adapun Identitas korban meninggal dunia yaitu Ilyas Ahmad (43) warga Gampong Mesjid Tuha, Kecamatan Meureudu, Pidie jaya dan temannya Yusrizal alias Nyak Mini (42) Gp. Beuringin, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie jaya mengalami Korban Luka Ringan.

Sementara pelaku nya berinisial ZZ (29) Gp. Mesjid Tuha,Kec. Meureudu Kab. Pidie Jaya dan HN (29) Gp. Mesjid Tuha Kec. Meureudu Kab. Pidie Jaya. serta AL (23) Gp. Mesjid Tuha Kec. Meureudu Kab. Pidie Jaya.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network