ACEH BARAT, iNewsPortalAceh.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Aceh Barat, Syarifah Junaida, mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membeli obat secara bebas tanpa adanya resep dokter.
Hal itu guna mengantisipasi penggunaan obat obatan yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
”Untuk sementara diharapkan kepada masyarakat jangan dulu beli obat sembarangan tanpa resep dokter,” kata Syarifah Junaida dikonfirmasi, Jumat (21/10/2022).
Dia menjelaskan, imbauan itu diberikan di tengah adanya beberapa obat obatan yang ditarik oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).
Terutama jenis obat sirup dan cair, tentang penggunaanya yang disinyalir ada efek samping.
”Terutama obat obat yang sirup yang sifatnya cair, jadi itu diminta kepada masyarakat sementara, harus dengan resep dokter dan pemeriksaan dokter,” Meski hal itu tidak mengikat dalam aturan.
Syarifah meminta masyarakat lebih memahami kondisi saat ini, sehingga saat mengkonsumsi obat obatan, bisa di kontrol langsung oleh dokter yang meresepkannya.
Dinkes sendiri, kata dia, juga sudah mengeluarkan beberapa larangan kepada rumah sakit dan klinik serta apotek tentang penggunaan obat obatan tertentu yang bersifat cair atau sirup, serta penjualannya secara bebas sudah dilarang sementara waktu pihaknya.
”Larangan larangan juga sudah kita sampaikan kepada Rumah sakit dan Klinik di Aceh Barat, sementara ada beberapa jenis obat yang sudah ditarik oleh BPOM, kita hanya mengimbau saat ini,” tandasnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait